diberhentikan dengan hormat
Keputusan itu diambil dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes. Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik. Safari Ramadhan Di Tompobulu Ilham Azikin Sampaikan Pentingnya Kebersamaan In 2022 Safari Persamaan Mahasiswa Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir. . Surat pemberhentian kerja ini biasanya merupakan teguran terakhir jika alasan berupa pelanggaran. Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan apa pun putusan banding nantinya dirinya siap melaksanakan. Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri pada Kamis 2582022. Penghapusan jabatan perubahan dalam susunan pegawai penertiban aparatur negara atau karena alasan-alasan dinas lainnya yang menyebabkan seorang PNS tidak dapat. Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Ketua Komisi Ko